Aminngan :ngakakItu semua benar gan. Buktinya ane ganteng ni :cool BerwudhuDia hanya punya satu harta. Sebuah bejana berisi air wudhu. Dream - Jalan hidup manusia sudah digariskan Sang Pencipta. Usia dan rezeki semua diatur oleh-Nya. Tugas manusia adalah melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah SWT. Dan ini adalah cerita tentang dua makhluk yang hidup dalam kondisi kontrak. KisahIslami - Berikut ini adalah cerita / Kisah Islami yang di kutip dari Masuk Neraka Karena Air Wudhu yaitu dua orang dengan kondisi yang kontras: seorang laki-laki kaya raya dan perempuan papa. Dalam keseharian pun, keduanya tampak begitu berbeda. Sang lelaki hidupnya padat oleh kesibukan duniawi, sementara wanita yang miskin itu justru menghabiskan waktunya untuk selalu Fast Money. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Manusia sebagai makhluk sosial tidak akan pernah lepas dari pergaulan antar sesama dan hubungan dengan sang pencipta. Sebagai makhluk yang berakal, sudah selayaknya ketika menghadap Tuhannya harus mematuhi rambu-rambu yang digariskan oleh syara’. Bahkan, ketika bermunajat dengan Sang Khaliq pun, harus diperhatikan aturan mainnya, diantaranya adalah dengan melakukan thaharah sebagai mediator dalam beribadah kepaad Alloh. Setiap kegiatan ibadah umat Islam pasti melakukan membersihkan thaharah terlebih dahulu mulai dari wuhdu. Wudhu adalah sebuah syariat kesucian yang Alloh azza Wa Jalla tetapkan kepada kaum muslimin. Sebagai pendahuluan bagi shalat dan ibadah lainnya. Di dalamnya terkandung sebuah hikmah yang mengisyaratkan kepada kita bahwa hendaknya seorang muslim memulai ibadah dan kehidupannya dengan kesucian lahir batin. Sebab kata ini sendiri berasal dari kata yang mengandung makna “kebersihan dan keindahan”. Wudhu disyariatkan bukan hanya ketika kita hendak beribadah, bahkan juga disyariatkan pada seluruh kondisi. Oleh karena itu, seorang muslim dianjurkan agar selalu dalam kondisi bersuci wudhu sebagaimana yang dahulu yang dilazimi oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya yang mulia. Mereka senantiasa berwudhu, baik dalam keadaan senang ataupun susah dan kurang menyenangkan seperti saat muslim hujan dan dingin. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana pengertian wudhu dan dasar hukumnya? 2. Apa saja rukun-rukun wudhu beserta syarat-syarat wudhu? 3. Apa saja hal-hal yang membatalkan wudhu? 4. Apa saja sunnah-sunnah wudhu? 5. Bagaimana hukum wudhu dengan salju? BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian dan Dasar Hukum Wudhu 1. Pengertian Secara Bahasa Al Imam Ibnu Atsir Al-Jazary rohimahumullah seorang ahli bahasa menjelaskan bahwa jika dikatakan wadhu’ اَلْوَضُوءْ, maka yang dimaksud adalah air yang digunakan berwudhu. Bila dikatakan wudhu الُوضُوءْ, maka yang diinginkan di situ adalah perbuatannya. Jadi, wudhu adalah perbuatan sedang wadhu adalah air wudhu.[1][1] Al-Hafizh Ibnu Hajar Asy-Syafi’iy rohimahulloh, kata wudhu terambil dari kata al-wadho’ah / kesucian اَلْوَضُوءْ. Wudhu disebut demikian, karena orang yang sholat membersihkan diri dengannya. Akhirnya, ia menjadi orang yang suci.”[2][2] 2. Pengertian Secara Syari’at Sedangkan menurut Syaikh Sholih Ibnu Ghonim As-Sadlan Hafishohulloh مَعْنَى الْوُضُوْءِ اَسْتَعْمِلُ مَاءٍ طَهُوْرٍ فِى اْلأَعْضَاءِ اْلاَرْبَعَةِ عَلَى صِفَةٍ مَخْصُوْصَةٍ فِى الشَّرْعِ Artinya mak awudhu adalah menggunakan air yang suci lagi menyucikan pada anggota-anggota badan yang empat wajah, tangan, kepala dan kaki berdasarkan tata cara yang khusus menurut syariat”. Jadi definisi wudhu bila ditinjau dari sisi syariat adalah suatu bentuk peribadatan kepada Alloh Ta’ala dengan mencuci anggota tubuh tertentu dengan tata cara yang khusus. Disyari’atkan wudhu ditegaskan berdasarkan 3 macam alasan a. Firman Alloh dalam surat Al-Maidah ayat 6 $pk0r'¯»t úïÏ%©!$ þqãYtBuä sÎ óOçFôJè% n<Î Ío4qn=¢Á9$ qè=Å¡øî$$sù öNä3ydqã_ãr öNä3tÏ0÷r&ur n<Î È,ÏùtyJø9$ qßs¡øB$ur öNä3ÅrâäãÎ/ öNà6n=ã_ö r&ur n<Î Èû÷üt6÷ès3ø9$ 4 Artinya “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan basuh kakimu sampai dengan kedua mata kaki”. b. Sabda Rosululloh لاَيَقْبَلُ اللهَ صَلاَةَ اَحَدُكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّاءَ Artinya Alloh tidak menerima shalat salah seorang dia nataramu bila ia berhadats, sehingga ia berwudhu”. HR. Al-Bukhari dan Muslim c. Ijma’ Telah terjalin kesepakatan kaum muslim atas disyari’atkannya wudhu semenjak zaman Rosululloh hingga sekarang ini, sehingga tidak dapat disangkal lagi bahwa ia adalah ketentuan yang berasal dari agama. B. Rukun Wudhu Dalam kitab Fathul Mu’in disebutjkan ada 6 hal yang menjadi rukun wudhu[3][5] 1. Niat fardhunya wudhu ketika pertama kali membasuh wajah 2. Membasuh waja 3. Membasuh kedua tangan dari telapak dan lengan sampai siku 4. Membasuh sebagian kepala 5. Membasuh kedua kaki beserta jkedua mata kaki 6. Tertib Dan terdapat perbedaan pendapat ketika menyebutkan rukun wudhu. Ada yang menyebutkan 4 saja, sebagaimana yang tercantum dalam ayat Qur’an, namun ada juga yang menambahinya dengan berdasarkan dalil dari sunnah. 4 empat rukun menurut Al-Hanafiyah mengatakan bahwa rukun wudhu itu hanya ada 4 sebagamana yang disebutkan dalam Nash Qur’an. 7 tujuh rukun menurut Al-Malikiyah menambahkan dengan keharusan niat, ad-dalk yaitu menggosok anggota wudhu, sebab menurut beliau sekedar mengguyur anggota wudhu dengan air masih belum bermakna mencuci/membasuh, juga beliau menambahkan kewajiban muwalat. 6 enam rukun menurut As-Syafi’iyah menambahnya dengan niat pembasuhan dan usapan dengan urut, tidak boleh terbolak balik. Istilah yang beliau gunakan adalah harus tertib. 7 tujuh rukun menurut Al-Hanabilah mengatakan bahwa harus niat, tertib dan muwalat, yaitu berkesinambungan. Maka tidak boleh terjadi jeda antara satu anggota dengan anggota yang lain yang sampai membuatnya kering dari basahnya air bekas wudhu. C. Syarat-syarat Wudhu 1. Dikerjakan dengan air mutlaq 2. Mengalirkan air di atas anggota yang dibasuh 3. Tidak ada sesuatu pada anggota yang dapat mengubah air, yaitu perubahan yang merusakkan nama air mutlak itu 4. Pada anggota wudhu, tidak ada sesuatu yang menghalangi antara air dan anggota yang dibasuh 5. Dilakukan sesudah masuk waktu shalat bagi orang yang selalu berhadats D. Sunah-sunah Wudhu 1. Membaca basmalah sebelum mengambil air untuk membasuh muka sambil niat berwudhu 2. Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan, dicuci dengan air yang suci 3x tiga kali 3. Berkumur 4. Beristisyaq menghirup air ke dalam hidung Dan sunnah mengeraskan berkumur dan beristinsyaq bagi yang tidak puasa, dan makruh bagi yang puasa. Berkumur dan istinsyaq dilakukan 3x. 5. Istinsaar membuang air dari hidung dengan meletakkan jari telunjuk dan ibu jari tagan kiri di atas hidung. Jika dalam hidung terdapat kotoran yang keras, hendaklah dikeluarkan dengan jari kelingking tangan kiri. 6. Mengusap kedua telinga bagian luar atau dalam hingga gendang telinga Dalam mengusap telinga harus menggunakan air yang babru, bukan air yang habis digunakan mengusap kepala. 7. Merenggangkan jari-jari kedua tangan dan kaki jika menghalangi masuknya air ke sela-sela jari Caranya pada tangan ialah meletakkan bagian dalam pada salah satu telapak tangan di atas telapan tangan yang lain sambil memasukkan jari tanganpada tangan lain. Dan caranya pada kaki adalah meletakkan jari-jari tangan kiri diantara jari kaki, dimulai dari jari kelingking kaki kanan dan berakhir pada kelingking kiri pada bagian bawah kaki. 8. Menggerakkan cincin agar air sampai pada bagian bawah jari 9. Mendahulukan anggota kanan ketika membasuh kedua tangan dan kaki 10. Memulai dengan ujung anggota yaitu membasuh wajah mulai bagian atas sampai bawah dan membasuh kedua tangan mulai jari-jari sampai siku, mengusap kedua kepala mulai dari tempat yang biasa ditumbuhi rambut sampai bagian atas kepala, dan membasuh kedua kaki dari ujung jari-jari sampai kedua mata kaki 11. Melebihkan basuhan pada anggota yang wajib seperti wajah, tangan, kaki 12. Membasuh dua atau tiga kali dalam segala hal, kecuali bila sudah merata, bila merata pada basuhan kedua, maka basuhan kedua itu dianggap kali pertama. Bila merata pada basuhan kali ketiga, maka semua basuhan dianggap kali pertama, dan hendakllah diteruskan dengan basuhan kali kedua dan ketiga. 13. Menghadap kiblat 14. Langsung yaitu beruntun antara anggota-anggota wudhu tidak terdapat jarak yang lama, sehingga anggota yang telah dibasuh mengering kembali. 15. Membasuh tangan hingga pergelangan pada saat akan mulai wudhu. Ini biasa dilakukan Rosulullah SAW, sunnah ini sangat sesuai dengan fitrah dan akal. Sebab biasanya pada tangan itu ada debu atau yang serupa dengan debu. Maka sudah harusnya, kamu dimulai dengan membersihkannya sehingga kemudian bisa digunakan untuk mencuci muka dan anggota tubuh lainnya. Dan yang sangat ditekankan untuk melakukan itu adalah saat bangun dari tidur. Sesuai hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim. إِذَ اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلاَ يُدْخِلْ يَدَهُ فِى اْالإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلاَثً فَإِنَّهُ لاَيَدْرِى أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ. “Jika seorang diantara kalian bangun dari tidur, maka janganlah ia memasukkan tangannya ke dalam wadah air hingga dia mencucinya sebanyak 3x. Sebab dia tidak tahu di tempat mana tangannya berada sebelumnya.” 16. Menyela-nyela jenggot yang lebat 17. Memulai dari bagian kanan. Hendaknya ia mulai mencuci tangan kanan sebelum yang kiri, mencuci kaki kanan sebelm yang kiri. 18. Irit dalam menggunakan air dan jangan sampai melakukan pemborosan, namun jangan sampai terlalu kikir E. Hal-hal yang Membatalkan Wudhu 1. Kencing dan Buang Air Besar Hal yang membatalkan wudhu dan disepakati bersama adalah keluarnya kencing dan tinja dari seseorang. Tentang batalnya wudhu karena kencing dan tinja adalah sesuatu yang sudah sangat diketahui dan disepakati dan sudah jelas tidak memerlukan dalil untuk menjelaskannya. 2. Madzi dan Wadi Termasuk yang membatalkan yang keluar dari kemaluan depan seorang laki-laki adalah madzi dan wadi. Madzi adalah sesuatu yang keluar dari penis seseorang lelaki setelah dia bercumbu, melihat atau berpikir mengenai seks. Dia adalah air yang kental yang keluar dengan cara mengalir dan tidak memancar laksana mani. Sedangkan wadi adalah air berwarna putih yang keluar setelah buang air kecil. Keduanya membatalkan wudhu laksana kencing, dan tidak ada kewajiban apa-apa lagi bagi seseorang yang keluar madzi dan wadi kecuali istinja’ dan wudhu. 3. Keluarnya Angin dari Anus Dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim disebutkan dari Abu Hurairah, bahwa Rosululloh SAW bersabda لاَيَقْبَلُ اللهَ صَلاَةَ اَحَدُكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّاءَ Artinya Alloh tidak menerima shalat salah seorang dia nataramu bila ia berhadats, sehingga ia berwudhu”. Abu Hurairah menafsirkan kata “hadats”, di sini ada orang bertanya kepadanya “apa yang dimaksud dengan hadats”? Dia berkata kentut yang tidak ada suaranya dan kentut yang ada suaranya. Dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Zaid dari Ashim Al-Anshari, bahwa dia mengadukan sesuatu kepada Rosululloh tentang seseorang yang ragu merasakan sesuatu pada saat shalat yakni dia merasakan ada angin keluar dari anusnya, maka Rosululloh SAW bersabda لاَيَنْفَتِلْ أَوْ لاَ يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَرِيْحًا “Janganlah dia berhenti berpaling hingga dia mendengar bunyi atau dia mencium bau”. Artinya, dia masih tetap berada dalam keadaan suci dan dalam wudhunya, karena itu adalah keyakinan, dan keyakinan tidak hilang disebabkan keraguan, lain halnya jiak dia mendengar suara kentutnya atau mencium baunya. 4. Tidur Berat Hal yang disepakati membalatkan wudhu adalah tidur berat dan panjang. Sebagaimana tidurnya seseorang yang tidur di malam hari, kemudian dia bangun pagi. Sedangkan yang berupa kantuk, maka dia tidak membatalkan wudhu, sebab itu adalah tidur ringan. عَنْ أَنَسِ ابْنِ مَالِكِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ أَصْحَابُ رَسُوْلُ اللهِ عَلَى عَهْدِنِ يَنْتَظِرُوْنَ الْعِشَاءَ حَتَّى تَحْفِقَ رَؤُسُهُمْ ثُمَّ يُصَلُّوْنَ وَلاَ يَتَوَضَّؤُنَ أَخْرَجَهُ أبُوْ دَاوُدَ وَصَحَّحَهُ الدَّارَ قُطْنِى وَاَصْلُهُ فِو مُسْلِمٍ 5. Bersentuhan laki-laki dan perempuan yang boleh nikah yang sudah baligh dan berakal, dan tidak ada penghalang keduanya. 6. Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan tanpa ada penghalang BAB III PENUTUP A. Kesimpulan A. Pengertian dan Dasar Hukum Wudhu 1. Pengertian Secara Bahasa Al Imam Ibnu Athir Al-Jazary rohimahulloh Seorang ahli bahasa menjelaskan bahwa jika dikatakan wudhu maka yang dimaksud adalah air yang digunakan berwudhu, bila dikatakan wudhu, maka yang diinginkan di sini adalah perbuatannya. Jadi wudhu adalah perbuatan, sedangkan wadhu adalah air wudhu. Al-Hafi’ah Ibnu Hajar Asy-Syafi’iy, kata wudhu diambil dari kata al-wadho’ah/kesucian. Wudhu disebut demikian, karena orang yang sholat membersihkan diri dengan wudhu, akhirnya ia menjadi orang yang suci. 2. Pengertian menurut Syrai’at Menurut Syaikh Shohih Ibnu Ghorim As-Sadlan Harishulloh, bila ditinjau dari sisi syari’at adalah suatu bentuk peribadatan kepada Allah SWT dengan mencucui anggota tubuh tertentu dengan data cara khusus. B. Rukun Wudhu 1. Nia 2. Membasuh wajah 3. Membasuh kedua tangan dari telapak sampai siku 4. Membasuh sebagian kepala 5. Membasuh kedua kaku beserta kedua mata kaki 6. Tertib C. Sunah-sunah Wudhu 1. Membaca basmalah 2. Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan 3. Berkumur 4. Istinsyak menghirup air ke dalam hidung 5. Istinsar membuang air dari hidung 6. Mengusap kedua telinga bagian luar atau dalam hingga gendang telinga 7. Merenggangkan jari-jari kedua tangan dan kaki jika menghalangi masuknya air ke sela-sela jari 8. Menggerakkan cincin agar air sampai pada bagian belah jari 9. Mendahulukan anggota kanan ketika membasuh kedua tangan dan kaki 10. Memulai dengan ujung anggota 11. Melebihkan basuhan pada anggota yang wajib, seperti wajah 12. Membasuh dua atau tiga kali 13. Menghadap kiblat 14. Langsung atau berurutan D. Hal-hal yang Membatalkan Wudhu 1. Kencing dan buang air besar 2. Madzi dan wadi 3. Keluar angin dari anus 4. Tidur berat 5. Bersentuhan laki-laki dan wanita 6. Menyentuh kemaluan E. Syarat-syarat Wudhu 1. Dikerjakan dengan air mutlak 2. Mengalirkan air ke atas anggota yang dibasuh 3. Tidak ada sesuatu pada anggota yang dapat mengubah air 4. Pada anggota wudhu, tidak ada sesuatu yang menghalangi antara air dan yang dibasuh 5. Dilakukan sesudah masuk waktu shalat bagi orang yang selalu berhadats DAFTAR PUSTAKA Al-Asqalani, Al Imam Al Hafizh, Ibnu Hajar Fathul Baari Syarah Shahih Al-Bukhari Cet. I. Jakarta Selatan Pustaka Azam. 2001 Al-Jamal Ibrahim Muhammad. Fiqih Muslimah. Jakarta Pustaka Amani. 1999. Al-Malibary, Zainuddin bin Muhammad Al-Ghozaly. Fathul Mu’in. Surabaya Darul Ilmi, tt. Al-Qaradhawi Yusuf. Fiqih Thoharoh. Jl. Cipinang Muara Raya No. 63 Jakarta Timur Pustaka Al-Kautsar. 2004. Al-Thoyaar, Abdullah bin Muhammad. Risalah fi Al-Fiqh. Al-Muyassar Cet I. Riyadh Madar Al Watoni lin Nasyr. tt. Al-Utsaimin, Syaikh Muhammad bin Shalih. Al-Nihayah fi Ghorib Al-Hadits wal atsar Cet. 5. Mesir Jannatul Afkar. 2008. Mas’ud, Ibnu dan Zainal Abidin. Fiqih Madzab Imam Syafi’I, Bandung Pustaka Setia Bandung. 2007. Jakarta - Kata-kata keren tentang pantai dan laut bisa memberikan ketenangan jiwa. Pantai merupakan satu di antara destinasi favorit bagi para pelancong untuk refreshing pikiran dan memanjakan tubuh setelah lelah dengan aktivitas sehari-hari, terutama pada saat liburan tiba. 36 Kata-Kata Sad Singkat Aesthetic 32 Kata-Kata Nasihat untuk Diri Sendiri agar Lebih Percaya Proses 22 Ucapan Terima Kasih untuk Guru saat Perpisahan Pantai memberikan banyak pemandangan seperti laut yang biru, deburan ombak, pasir putih, matahari terbit, matahari tenggelam, dan semilir angin. Suasana di pantai akan makin nikmat dengan ditemani es kelapa muda atau minuman dingin menyegarkan lainnya. Minuman-minuman tersebut cukup mudah ditemukan di pantai dan menjadi primadona. Selagi menikmati minuman yang menyegarkan, kamu bisa memahami kata-kata keren tentang pantai dan laut agar makin mengena. Berikut kumpulan kata-kata keren tentang pantai dan laut, dikutip dari Awakenthegreatnesswithin dan Sepositif, Senin 28/12/2020Pantai Kuta, Bali. "Mengapa kita mencintai laut? Itu karena ia memiliki kekuatan yang kuat untuk membuat kita memikirkan hal-hal yang kita sukai untuk dipikirkan." 2. "Rahasia indah dibisikkan ke jiwamu oleh laut yang tenang." 3. "Hatimu seperti lautan, misterius dan gelap." 4. "Biarkan laut membebaskanmu." 5. "Para pelayan tahu bahwa laut itu berbahaya dan badai itu mengerikan. Tetapi, mereka tidak pernah menemukan bahaya untuk alasan bertahan di darat." 6. "Dengan setiap tetes air yang kamu minum, setiap napas yang kamu ambil, kamu terhubung ke laut. Di mana pun di bumi kamu tinggal." 7. "Jangan duduk dan menunggu. Keluar sana, rasakan hidup. Sentuh matahari dan benamkan dirimu di lautan." 8. "Karena aku selalu menikmati senja dan deburan ombak yang membuat ku candu untuk selalu datang ke tepi pantai."Kata-Kata Keren tentang Pantai dan LautIlustrasi pantai. /Photo by Riccardo Bresciani from Pexels9. "Tidak ada yang lebih indah daripada melihat kegigihan laut yang menolak berhenti mencumbui bibir pantai, meski berkali-kali harus menjauh terbawa arus." 10. "Karena saat tua nanti, hanya cerita yang bisa kau bagi sambil melihat anak cucumu berlarian di pasir pantai yang indah." 11. "Ibarat air laut di pantai, meski ia kadang pasang dan surut, percayalah, rasa air laut itu tidak akan berubah." 12. "Hidup membawa Anda ke banyak jalan, tetapi jalur favorit saya mengarah ke pantai." 13. "Masalah hidup seperti ombak di tepi pantai. Ia akan datang, tapi pada saatnya, ia akan pergi." 14. "Layaknya pasir di pantai, cinta yang terlalu kau genggam erat akan membuatnya makin lepas." 15. "Ketika kita melawan arus, pasti kita akan menemukan mata air. Tapi, ketika kita ikuti arus, kita pasti menemukan pantai." 16. "Tingkahmu yang sering tidak terduga itu seperti kembang api yang terkubur di pantai berpasir yang terlupakan begitu saja."Kata-Kata Keren tentang Pantai dan LautIlustrasi pantai. /Photo by Nofi Sofyan Hadi on Unsplash17. "Ketika matahari terbenam dari tepi pantai, tidak ada lilin yang bisa menggantikannya." 18. "Pantai adalah tempat jiwa kita menyesuaikan diri dengan alam semesta. Cakrawala menjawab pertanyaan. Lingkungan memberi kedamaian." 19. "Perahu layar dibuat bukan untuk diikat di pantai, tapi untuk mengarungi ganasnya ombak di tengah lautan." 20. "Siapa menabur angin, harus siap menerima badai. Jangan buat rumah di tepi pantai kalau takut sama gelombang." 21. "Manusia tidak akan menemukan lautan baru jika tidak berani kehilangan indahnya pemandangan di tepi pantai." 22. "Kenangan antara kita di tengah lautan akan selalu hidup, lama setelah jejak telapak kaki kita di pasir pantai hilang." 23. "Kamu tidak dapat menyeberangi lautan sampai mempunyai keberanian untuk melupakan pantai." 24. "Pantai adalah tempat kesunyian di mana kita bisa membebaskan jiwa dan bersantai."Kata-Kata Keren tentang Pantai dan LautIlustrasi pantai sumber Pixabay25. "Bagaimana aku bisa melupakan jika rasa ini seperti buih di pantai. Meski pasang surut, tak pernah hilang." 26. "Mungkin ombak bisa menghapus namamu yang kuukir di pantai ini. Namun, bagaimana dengan hatiku? Saat namamu telah terukir begitu dalam dan menyatu di palungnya." 27. "Memang kita memiliki kesukaan yang berbeda. Tapi, ketahuilah antara pantai dan gunung, kita punya tujuan yang sama, menanti sunset." 28. "Kubiarkan kakiku dihempas air. Aku tetap berdiri di atas hamparan pasir di pinggir pantai. Sesaat air meredamnya sebagian. Sesaat juga hilang lenyap dan menjauh." 29. "Seseorang yang melaju paling jauh pada umumnya adalah dia yang berani melakukan sesuatu. Kapal yang biasa-biasa saja tidak pernah jauh dari garis pantai." 30. "Seseorang tidak bisa disebut pelaut jika dia hanya berdiri di tepi pantai sambil memandangi lautan." 31. "Belajarlah dari batu karang di tepi pantai. Tetap kukuh dan tegar, meski selalu dihantam kerasnya deburan ombak." 32. "Pantai bukanlah tempat untuk bekerja; membaca, menulis atau berpikir." 33. "Jangan hanya menikmati keindahan pantai, akan tetapi jagalah dengan lebih bijak agar anak cucu kita juga bisa menikmatinya kelak." 34. "Laut dan pantai tidak akan menghargai mereka yang terlalu gelisah, terlalu serakah, atau terlalu tidak sabar." 35. "Dengan sajak kutitipkan rindu, laut pada pantai yang menggaramkan buihnya." Sumber Awakenthegeatnesswithin, Sepositif Yuk, baca artikel kata-kata lainnya dengan mengikuti tautan video statistik pertandingan Newcastle United Vs Manchester City pada lanjutan pekan ke-24 Premier League 2018-2019, di St James Park, Newcastle, Selasa 29/1/2019 Kosmetik adalah berbagai produk kosmetik mulai dari maskara, lipstik, serta kosmetik yang berbahan dasar minyak silikon silicon-based oil yang disebut dimethicone. Bahan ini membantu untuk menjaga agar kulit tetap itu, ia juga membantu agar produk kosmetik ini mudah diserap oleh kulit dan rambut. Bahan2 inilah yg membuat kosmetik water proof tidak mudah terhapus. Kosmetik water proof termasuk air dalam minyak, yang berarti komponen minyak lebih besar dari pada komponen airnya. Komponen minyak pada kosmetik water proof ini menghalangi penetrasi air ke dalam kulit. Oleh sebab itu, untuk membersihkannya diperlukan suatu surfaktan, sebuah bahan yg dapat mengurangi kontak minyak dengan kulit sehingga komestik water proof dapat dibersihkan. Umumnya, pembersih yg digunakan adalah dalam bentuk milk cleanser dan face tonic. Walaupun kosmetik water proof menjaga riasan seorang wanita tetap segar dan bersih, kosmetik ini tetap saja memiliki beberapa masalah terhadap kesehatan, tetapi bukan termsuk kosmetik berbahaya. Kosmetik jenis ini tidak dapat dihilangkan dengan air, oleh sebab itu dibutuhkan pelarut khusus untuk menghilangkannya. Peralut ini biasanya cukup keras, Kosmetik jenis ini tidak dapat dihilangkan dengan air, oleh sebab itu dibutuhkan pelarut khusus untuk menghilangkannya. Peralut ini biasanya cukup keras. Selain itu kosmetik water proof yg tidak terhapus oleh air, menjadi masalah bagi muslimah yang hendak mengambil wudhu tetapi repot membersihkannya dengan pembersih khusus terlebih dahulu. Sementara itu, penetrasi air ke kulit akan terhalangi oleh kosmetik2 water proof tersebut. Penggunaan maskara yang tahan air juga menghalangi bulu mata terbasahi oleh air. Tampil menarik dan cantik, sudah merupakan fitrah kaum hawa. Beberapa wanita bahkan melakukan apa saja demi tampil menarik. Dari mengecat kuku hingga mempertebal alis dengan maskara atau menggunakan alas bedak tahan lama ternyata sudah menjadi hal yang biasa bagi sebagian muslimah. Selain praktis, kosmetik water proof sering dipilih kaum wanita karena lebih tahan lama. Namun bagaimana hukumnya jika dengan menggunakan kosmetik-kosmetik waterproof ini? Bolehkah menurut syari’at Islam? Sering kita temui pula di masyarakat, pada acara2 tertentu seperti acara pernikahan, wisuda, atau pesta, seorang muslimah enggan untuk membersihkan terlebih dahulu make up yg dikenakan sebelum berwhudu. Selain karna tidak praktis, juga karna wanita ingin riasannya tetap bagus meski menjalankan shalat. • Menurut Dr. Isnawati Rais, MA Dosen ilmu hadits Fakultas Syari’ah, UIN Jakarta, sampainya air wudhu menjadi syarat sahnya wudhu. Oleh karna itu, jika terdapat anggota wudhu yg tidak terkena air maka wudhunya tidak sah. Beliau menuturkan boleh saja menggunakan kosmetik water proof asal dibersihkan terlebih dahulu sebelum berwhudu. Menggunakan cat kuku, maskara, dan bedak water proof hanya akan menghalagi terbasuhnya air ke anggota wudhu. Allah berfirman dalam surat Al-Mu’minum ayat 51 “Wahai umat manusia, sesungguhnya Allah adalah thayyib baik, tidak akan menerima kecuali yang thayyib baik dan halal; dan Allah memerintahkan kepada orang beriman segala apa yang Dia perintahkan kepada para rasul.” Setelah mempertimbangkan baik dan buruknya kosmetik water proof , sebaiknya kosmetik water proof digunakan pada acara2 khusus saja seperti pernikahan, pesta dan acara penting lainnya / sebaiknya menggunakan maskara / kosmetik water proof lainnya pada saat sedang menstruasi aja sehingga tidak perlu repot memikirkan bagai mana menghapusnya. Sebagai muslimah, kita harus pintar dalam memilih kosmetik. Jika ingin tampil menarik dan berbeda juga harus tetap mempertimbangkannya dari segi syari’at Islam. Percuma saja kita tampil cantik di hadapan makhluk Allah namun buruk di mata Sang Pencipta karna amalan kita yg tidak sempurna. • Dr. Muzammil H. Siddiqi pernah menjawab pertanyaan mengenai boleh tidaknya seorang muslimah memakai kosmetik. 1 . Diperbolehkan bagi seorang wanita menggunakan kosmetik dan lipstik untuk mempercantik dirinya sendiri. Ia diperbolehkan shalat dalam keadaan menggunakan kosmetik asalkan ia memakainya setelah berwhudu. Namun, harus dipastikan juga kosmetik yg dipakai itu tidak mengandung sesuatu yg diperkirakan tidak bersih dan dilarang dalam Islam zat haram. Beberapa kosmetik mungkin bisa saja mengandung bahan dari babi & itu dilarang serta tidak boleh dipakai. Para wanita harus memastikan telah mencuci anggota tubuhnya yg mesti dibasuh oleh air wudhu sebelum memakai lipstik atau kosmetik lainnya. Seorang wanita yg mengabaikan soal wudhu ini hanya gara-gara tidak ingin wudhunya itu mengganggu make up-nya maka ia telah berdosa. Ingatlah baik-baik bahwa berwudhu adalah aktivitas penting agar kita bisa melaksanakan shalat. Nabi Saw bersabda “Shalat tidak diterima tanpa wudhu.” Jika ada bagian tubuh yg semestinya dibasuh tetapi tidak dibasuh maka wudhunya tidak lengkap dan shalat yg dikerjakannya pun menjadi tidak sah. 2 , Meskipun wantia diperbolehkan menggunakan lipstik / kosmetik lainnya untuk mempercantik dirinya sendiri, tetapi seperti hal lainnya dalam Islam maka ini pun harus dalam batasan yg tidak berlebih-lebihan. Terlalu banyak menggunakan kosmetik menghabiskan uang juga waktu begitu banyak tidak dierima dalam sistem dan nilai2 Islam. Islam menginginkan pengikutnya, baik itu laki-laki maupun wanita, untuk menjadi seseorang yg bersikap rendah hati, sopan, tidak berlebih-lebihan dan sederhana. Jika ada muslimah yg keluar dari rumahnya, terutama untuk acara kumpul2 bersama maka mereka mesti lebih hati-hati dengan penampilannya. Penampilan mereka harus tidak terkesan pamer / terkesan mengundang laki-laki untuk mendekatinya. Mereka tetap bisa tampil sesuai acara, cantik, rapi, tetapi penampilannya itu tetap menjaga harga diri dan kehormatannya. Mereka harus menjaga kesucian dirinya sendiri dan juga kesucian masyarakat di sekitarnya. Tentunya hal ini juga berlaku bagi muslimah yang sedang bersanding di pelaminan, dalam sebuah walimah. Di daerah kita, seorang pengantin wanita sudah jamak harus berpenampilan berbeda di pelaminan. Memakai make up adalah hal yang wajar sekali. Padalah, acara walimah ini bisa berlangsung lama, sementara make up harus dipertahankan sampai walimah selesai. Akhirnya, wudhu dan shalat menjadi hal yang dibuat sulit. Duhai muslimah, jangan karna adanya pameo sekali seumur hidup, lantas engkau mengabaikan ibadahmu. Sesungguhnya, solusi hal ini amatlah mudah. Jika anda tidak dapat memungkiri untuk tidak memakai make up yang tidak boleh dihapus sampai walimah selesai, anda harus mempertahankan wudhu. Ya, berwudhulah sebelum anda dimake up dan jagalah wudhu anda jangan sampai batal sampai waktu shalat tiba

kata kata cantik karena air wudhu